Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Banten Perketat Pengawasan Kios Guna Cegah Kelangkaan dan Peredaran Pupuk Palsu

Jumat, 06 November 2026 | 16:28 WIB Last Updated 2026-11-06T09:28:06Z
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi saat membuka Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Banten Tahun 2026 di Le Dian Hotel, Kota Serang, Jumat.

Kabar Center
Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan peredaran pestisida guna memastikan kebutuhan petani terpenuhi serta mencegah kelangkaan dan peredaran produk palsu di pasaran.

"Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendataan petani penerima pupuk bersubsidi, pemantauan penyaluran di tingkat kios, hingga pengambilan sampel pupuk dan pestisida untuk diuji kualitasnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat membuka Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Banten Tahun 2026 di Le Dian Hotel, Kota Serang, Jumat.

Deden menegaskan pupuk bersubsidi harus diterima oleh petani yang berhak, tersedia saat dibutuhkan, serta disalurkan sesuai alokasi dan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut dia, pengawasan distribusi pupuk tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi. Diperlukan koordinasi dan kerja sama seluruh pihak yang tergabung dalam KP3 agar penyaluran pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran.

Berdasarkan data per 1 November 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Banten tercatat sebesar 42 persen untuk pupuk urea dari total alokasi 82.729 ton. Sementara itu, penyaluran pupuk NPK mencapai 77 persen dari alokasi 45.500 ton, sedangkan pupuk organik baru mencapai 24 persen dari alokasi 1.770 ton.

"Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi kami untuk terus mendorong penyerapan pupuk agar lebih optimal," kata Deden.

Ia menambahkan, masih terdapat petani yang membutuhkan pendataan dan pendampingan agar dapat mengakses pupuk bersubsidi sesuai persyaratan administrasi. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pembenahan data penerima agar bantuan pupuk dapat menjangkau petani yang memenuhi ketentuan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Saeful Bahri Maemun, menjelaskan bahwa kondisi iklim menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyerapan pupuk bersubsidi. Perubahan kondisi cuaca berdampak pada aktivitas pertanian sehingga sebagian petani harus menunda pengolahan lahan dan penggunaan pupuk.

Untuk mengatasi persoalan petani yang belum terdata dalam kelompok tani, Dinas Pertanian Provinsi Banten akan memperkuat koordinasi dengan penyuluh pertanian di lapangan. Upaya tersebut dilakukan agar petani yang memenuhi persyaratan dapat segera diidentifikasi dan memperoleh alokasi pupuk sesuai ketentuan.

“Kalau memang ada laporan di bawah mengenai petani yang belum masuk ke dalam kelompok tani, akan kami segerakan masuk ke kelompok tani dan dialokasikan jatahnya,” ujar Saeful.

Selain mengawasi distribusi pupuk bersubsidi, Pemprov Banten juga memperketat pemantauan kualitas pupuk dan pestisida yang dijual di kios-kios pertanian. Menurut Saeful, petugas melakukan pemeriksaan secara berkala setiap dua bulan dengan mengambil sampel produk untuk diuji kelayakannya.

“Setiap dua bulan sekali tim kami berkeliling ke kios-kios. Kami mengambil sampel pupuk dan pestisida, kemudian mengirimkannya ke pusat pengujian di Bekasi,” tuturnya.

Saeful juga mengungkapkan bahwa tim pengawas pernah menemukan produk pestisida yang diduga palsu pada tahun sebelumnya. Produk tersebut kemudian ditarik dari peredaran dan dilaporkan kepada Kementerian Pertanian.

Ia mengingatkan petani agar lebih berhati-hati saat membeli pestisida, terutama melalui platform penjualan daring. Petani diminta memastikan produk memiliki izin edar dan nomor pendaftaran resmi serta sesuai dengan jenis komoditas yang akan dilindungi.

"Petani perlu teliti memeriksa izin edar dan nomor pendaftaran, serta memastikan jenis pestisida sesuai dengan komoditas yang akan dilindungi," pungkas Saeful.

Melalui pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan kualitas pestisida tersebut, Pemprov Banten berharap kebutuhan sarana produksi pertanian dapat terpenuhi, sekaligus melindungi petani dari risiko penggunaan produk ilegal maupun tidak sesuai standar. (Fauzi)