![]() |
| Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono menandatangani MoU Program Poliran di Kantor Bupati Pandeglang, Sabtu. |
Kabar Center
Pandeglang - Pemerintah kabupaten (Pemkab) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, untuk menekan angka pengangguran melalui program Polisi peduli pengangguran (Poliran).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono di Kantor Bupati Pandeglang, Sabtu.
"Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, memperluas akses informasi lowongan pekerjaan serta mendorong warga agar lebih produktif dan mandiri secara ekonomi," kata Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.
Dirinya menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, program Poliran merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap persoalan sosial dan ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian bersama.
Sinergi antara tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat menyambut baik program ini. Mudah-mudahan melalui kolaborasi dan sinergi yang terbangun, angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan taraf hidupnya," ungkapnya.
Menurutnya, kata dia, persoalan pengangguran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, dunia usaha, lembaga pelatihan hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Melalui program Poliran, lanjut Bupati Dewi, pendataan warga yang belum memiliki pekerjaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah. Dengan demikian, bantuan pelatihan keterampilan dan akses kesempatan kerja dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Melalui program Poliran, pendataan masyarakat pengangguran dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga bantuan pelatihan dan peluang kerja benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat Pandeglang semakin mandiri, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik," katanya.
Bupati Dewi menambahkan penandatanganan MoU tersebut diharapkan menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antara Pemkab Pandeglang dan Polres Pandeglang dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan.
"Dengan demikian, program Poliran tidak hanya menjadi upaya meningkatkan produktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari langkah bersama dalam mewujudkan Pandeglang yang aman, sejahtera dan berdaya saing," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono menjelaskan bahwa program Polisi Peduli Pengangguran merupakan salah satu program Kapolri yang sebelumnya juga telah diterapkan saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Banten.
Menurut Sonny, program itu tidak hanya bertujuan membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menilai, meningkatnya kesempatan kerja dan aktivitas produktif masyarakat diharapkan dapat mengurangi potensi munculnya permasalahan sosial maupun tindak kriminalitas.
"Ending dari program ini adalah bagaimana kita bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang. Ketika pengangguran sedikit dan masyarakat yang bekerja semakin banyak, maka kamtibmas akan lebih mudah terwujud," ujarnya.
Sebaliknya, tingginya angka pengangguran berpotensi memicu berbagai persoalan sosial yang dapat berdampak terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat mereduksi angka kriminalitas melalui pemberdayaan masyarakat agar lebih produktif," tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, program Poliran akan mendorong warga yang belum memiliki pekerjaan untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan atau soft skill. Program tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK), guna mempersiapkan masyarakat memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha mandiri.
Kapolres menjelaskan Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan perangkat desa, kelurahan, serta pendamping desa untuk mendata warga yang belum bekerja.
Data tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, peningkatan keterampilan, hingga peluang penempatan kerja yang dapat diakses masyarakat.
Melalui program Poliran diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas warga, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pandeglang. (Fauzi)
