![]() |
| Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kanan) usai menghadiri pembukaan Ide.Ind 2026 di Main Atrium AEON Mall BSD City, Kabupaten Tangerang, ist |
Kabar Center
Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas dan media.
"Kolaborasi lima unsur tersebut menjadi kunci dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif Banten agar mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional dengan tetap mengangkat kekayaan budaya dan kearifan lokal," katanya dalam keterangannya diterima di Serang, Sabtu.
Ia mengatakan Provinsi Banten memiliki beragam kekayaan budaya yang dapat dikembangkan menjadi produk ekonomi kreatif bernilai ekonomi tinggi.Hal itu meliputi sektor fesyen, kerajinan, kuliner, hingga seni pertunjukan tradisional.
"Provinsi Banten memiliki kekayaan budaya yang menjadi sumber kreativitas tanpa batas. Mulai dari fesyen seperti batik dan batik tenun Baduy, gerabah Bumijaya, kuliner khas seperti sate bandeng dan rabeg, sampai seni pertunjukan tradisional," katanya.
Wagub Dimyati menilai bagi pelaku ekonomi kreatif lokal untuk memperluas pasar dan memperkenalkan produk unggulan Banten kepada masyarakat yang lebih luas.
Selanjutnya, dirinya berharap para kreator di Banten mampu mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi produk modern dan kompetitif tanpa meninggalkan identitas budaya daerah.
"Saya berharap melalui kegiatan Ide.Ind 2026 ini, semakin banyak kreator yang mengolah kearifan lokal menjadi produk yang modern dan berdaya saing, namun tetap membawa identitas Banten. Tujuannya agar lahir jenama-jenama Banten yang membanggakan di tingkat nasional dan global," ujarnya.
Untuk mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menjalankan berbagai program pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Wagub Banten juga mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi hasil karya dan jenama melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menurut dia, perlindungan kekayaan intelektual penting karena karya kreatif memiliki nilai ekonomi yang dapat dikembangkan sebagai aset usaha.
"Kalau sumber daya alam (SDA) itu akan semakin berkurang, tapi kalau ekraf itu akan terus tumbuh seiring perkembangan zaman," tegasnya.
