Notification

×

Iklan

Iklan

Belanja Pegawai Daerah Tembus 50 Persen, Mendagri dan Menkeu Siapkan Tim Teknis Cari Solusi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:55 WIB Last Updated 2026-10-28T00:55:30Z
Pertemuan antara Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri

Kabar Center 
Jakarta - Menteri Keuangan Suahasil Nazara bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna membahas jalan keluar bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal hingga penanganan bencana.

Tito mengungkapkan, tim teknis dari dua kementerian tersebut akan melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang memiliki porsi belanja pegawai cukup besar, yakni di kisaran 40 sampai 50 persen.

"Nanti ada tim teknis, komunikasi Dirjen Perimbangan (Kemenkeu) dan (Dirjen) Keuangan Daerah (Kemendagri) untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50 persen, katanya usai pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

Pertemuan itu juga membahas upaya penanganan bencana di beberapa wilayah. Tito memaparkan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditargetkan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.

Oleh sebab itu, koordinasi secara intens dilakukan bersama Kemenkeu untuk menjamin ketersediaan anggaran sebelum memasuki tahun anggaran 2027.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah perkembangan rencana penanggulangan bencana di kawasan Sumatera bagian utara yang meliputi tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Suahasil menjelaskan, penanganan bencana di wilayah tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Menurutnya, program yang telah direncanakan dan dianggarkan pada tahun 2026 harus dirampungkan sesuai jadwal.

Di samping itu, pemerintah juga mendiskusikan keberlanjutan alokasi anggaran untuk penanganan bencana pada periode 2027 sampai 2028.

Suahasil menyebut, APBN 2027 sudah disahkan oleh DPR, termasuk pagu anggaran untuk masing-masing kementerian dan lembaga.

Untuk itu, pemerintah perlu memastikan agar program penanganan bencana yang dimulai pada 2026 dapat berlanjut di 2027 dan selesai pada 2028.

"Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai. Karena itu kita pastikan anggarannya ada dan anggaran yang telah ditetapkan oleh APBN 2027 digunakan, prioritasnya salah satunya adalah untuk kegiatan ini," katanya.

Selain isu kebencanaan, Suahasil dan Tito juga membahas sinergi antara APBN dan APBD dalam mendukung program pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Suahasil menegaskan, anggaran pemerintah pusat harus selaras dengan program yang dijalankan daerah supaya intervensi negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Pemerintah turut membahas pemanfaatan dana insentif daerah sebagai pendorong agar pemerintah daerah dapat mencapai indikator pembangunan yang lebih baik.

Suahasil mengungkapkan, dana insentif daerah yang disiapkan dalam APBN 2027 mencapai Rp1 triliun. Skema penyalurannya akan disusun berdasarkan indikator yang hendak dicapai pemerintah daerah.

Menurutnya, pemberian insentif itu bertujuan agar pemerintah daerah tidak sekadar menerima transfer anggaran, tetapi juga terpacu untuk merealisasikan target pembangunan yang telah ditetapkan.