![]() |
| Menteri Keuangan Suahasil Nazara |
Kabar Center
Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan asal anggaran yang dipakai pemerintah untuk melunasi kewajiban surat utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurutnya, dana tersebut berasal dari kelebihan anggaran Bank Indonesia.
"Pembayaran terakhir dilakukan pada tanggal 24 Agustus yang lalu dengan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia," ungkap Suahasil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/9).
Suahasil menjelaskan, dalam menjalankan operasionalnya bank sentral berpotensi mencatat surplus.
Jika surplus itu terjadi, terdapat aturan yang mengatur berapa porsi yang wajib disetorkan ke kas negara.
"Kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak. Nah, penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini, itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu," katanya.
Ia juga menegaskan, pelunasan utang BLBI tersebut menjadi tonggak sejarah di masa pemerintahan Prabowo.
"Saya ingin menegaskan bahwa pelunasan ini tidak mengurangi, saya ulangi, pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI," pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
