Notification

×

Iklan

Iklan

TNI-Polri dan Pemkab Samosir Patroli Gabungan Gakkum Prokes

Rabu, 22 September 2021 | 10:47 WIB Last Updated 2021-09-23T06:01:20Z
Warga diberi sanksi karena melanggar prokes

KABARCENTER.com

TNI-Polri bersama pemerintah Kabupaten Samosir melalui Satpol PP melaksanakan patroli penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Pangururan, Rabu (22/09).

"Ada 16 personel yang diturunkan ke lapangan dan dari pihak kita sendiri TNI ada 6 personil," kata Serda Abidin kepada KABARCENTER.com.

Abidin menambahkan, sasaran lokasi yang dilaksanakannya penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti Onan Baru atau pasar yang lagi berlangsung hari ini.

"Kita tetap menghimbau kepada pengunjung onan atau para pedagang untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Abidin.

Pada pelaksanaan patroli tambah dia, petugas masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker. "Sehingga petugas memberikan sanksi tegas seperti hukuman push up.


"Kami berharap seluruh stakeholder atau seluruh elemen untuk saling mendukung dalam mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Samosir," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini