Kabar Center - Asahan
Sekitar seratusan Warga Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan bersama DPD Demokrasi 14 GBPU menggelar aksi damai Rabu (19/8/2026).
Sejumlah massa itu menyampaikan aspirasi mereka ke sejumlah instansi, yakni Kantor Bupati Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Kabupaten Asahan.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan pernyataan sikap sekaligus mendesak dilakukannya audit terhadap pengelolaan Dana Desa periode 2018–2025 pada sejumlah kegiatan dengan total nilai sekitar Rp1.160.782. setiap tahunnya.
Aksi yang berlangsung dengan tertib itu juga mempertanyakan besarnya anggaran yang telah dialokasikan selama beberapa tahun terakhir karena dinilai belum sebanding dengan kondisi sejumlah fasilitas dan infrastruktur yang dirasakan warga. Salah satunya adalah akses jalan di Dusun II, wilayah yang disebut warga sebagai kawasan “Pak Kentus”.
Selain itu mereka mempertanyakan pembangunan perpustakaan desa yang diduga keberadaan dan realisasi fisiknya kurang jelas, serta pembangunan dan renovasi sanggar tari yang disebut sebut menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah, namun kondisi fisiknya dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran.
Massa juga mempertanyakan kebenaran aplikasi Desa. Dimana dengan anggaran yang menghabiskan biaya sekitar Rp15 juta, bamun warga belum mengetahui secara jelas bentuk aplikasi, penggunaan, maupun manfaatnya bagi pelayanan masyarakat.
Tidak luput, Program Posyandu Lansia juga dipertanyakan, dan juga kegiatan Desa lainnya seperti pengelolaan Lumbung Desa, penyertaan modal BUMDes, pengadaan lampu jalan, pembangunan drainase serta bantuan kepada kelompok masyarakat turut masuk dalam daftar yang diminta warga untuk diperiksa.
Dalam orasinya, koordinator lapangan sekaligus Ketua DPD Demokrasi 14 GBPU, Aan Maulana Annur, meminta agar Kejaksaan Negeri Asahan melakukan penyelidikan terhada Penggunaan Dana Desa mulai tahun 2018 - 2025.
Selain administrasi, Aan juga meminta Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan terhadap fisik yang dicurigai tidak sesuai dengan spesifikasi dan Pertanggungjawaban keuangan desa.
Kami juga meminta Inspektorat Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan khusus dan audit kinerja untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan. Kami meminta transparansi penuh laporan pertanggungjawaban APBDes periode 2018–2025 dan apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana korupsi, kami meminta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Aan didampingi sejumlah perwakilan warga.
Dalam pernyataan sikapnya, warga juga menyoroti komposisi perangkat pemerintahan desa. Massa menduga terdapat hubungan kekerabatan antara kepala desa dengan sejumlah perangkat yang menduduki posisi strategis, termasuk bendahara dan sekretaris desa.
“Audit tuntas Dana Desa kami! Warga Desa Perkebunan Sukaraja menolak korupsi Dana Desa! Sejahterakan rakyat!” Kata sejumlah massa .
Terkait hal tersebut, Kepala Desa Perkebunan Sukaraja yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya tidak memberikan jawaban.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
