Notification

×

Iklan

Iklan

BNN: Ganja Aceh Dipasok ke Kampung Narkoba di Berbagai Daerah

Senin, 02 November 2026 | 18:58 WIB Last Updated 2026-11-02T11:58:59Z
Pemusnahan Ladang Ganja oleh tim gabungan tahun 2025 | dok. BNN

Kabar Center
Jakarta - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menyebut hasil panen ganja dari wilayah Aceh kerap dikirim ke sejumlah titik rawan narkoba yang dikenal sebagai kampung narkoba. Selain itu, barang haram tersebut juga disalurkan kepada pihak-pihak tertentu yang terhubung dalam jaringan peredaran narkotika.

"Kalau untuk pendistribusian, tepatnya nanti dia bisa masuk ke kantong-kantong, kampung narkoba pun bisa masuk dan orang-orang tertentu yang merupakan jaringan itu," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Adri Irniadi saat kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang, Aceh Utara, Senin (21/10/2026).

Menurut Adri, para pelaku sengaja menanam ganja di area yang sulit diakses oleh warga. Strategi tersebut dilakukan untuk menghindari deteksi aparat maupun masyarakat.

"Satu lagi polanya itu dia mencari tempat yang sulit dijangkau oleh masyarakat. Seperti lihat, kan? Kita naik kemari susah, ya. Nah, itu pola mereka itu," katanya.

Di sisi lain, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap kawasan-kawasan yang rawan menjadi jalur peredaran ganja di Aceh. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden kepada Kapolri dan Kepala BNN agar pemberantasan narkoba dilakukan mulai dari hulunya.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden kepada Pak Kapolri, selaku ketua, Kepala BNN, kami memetakan tempat-tempat, dalam hal ini tempat yang di titik-titik lokasi rawan dalam hal penanaman ganja," kata Kristian.

Ia menegaskan hasil pemetaan tersebut terbukti akurat dengan ditemukannya ladang ganja dalam operasi gabungan.

"Penanaman ganja ini menjadi bukti bahwa hasil pemetaan itu tepat, ya. Contoh di Polres Lhokseumawe saat ini, Polres Lhokseumawe bersama kami dari Direktorat Narkoba Bareskrim dan Polda Aceh sudah melakukan pemusnahan dan penemuan ladang ganja seluas 18 hektare yang berlokasi di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara," pungkasnya.