![]() |
| Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani |
Kabar Center
Jakarta - Rencana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas mendapat catatan dari DPR. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebelumnya menyatakan aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2027/2028.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya kajian yang matang.
Lalu menilai kebijakan tersebut harus dilihat secara menyeluruh dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi siswa.
"Menurut saya, kebijakan ini perlu dilihat komprehensif dengan menempatkan kepentingan dan perkembangan peserta didik sebagai prioritas utama. Pada prinsipnya, evaluasi pendidikan harus berorientasi pada penguasaan kompetensi, bukan semata-mata pada kenaikan atau ketidaknaikan kelas," kata kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).
Ia menegaskan, jangan sampai regulasi baru ini justru berdampak pada penurunan kualitas pendidikan. Karena itu, aspek kompetensi siswa perlu benar-benar diperhatikan.
"Kebijakan ini juga perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan penurunan standar mutu pendidikan. Perlu dipastikan bahwa setiap anak benar-benar mencapai kompetensi dasar yang dibutuhkan, dengan dukungan pembelajaran, pendampingan guru, serta keterlibatan orang tua apabila terdapat kesulitan belajar," ujar dia.
Menurut Lalu, fokus utama saat ini adalah memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal dalam proses pembelajaran. Ia menyebut keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan tenaga pendidik.
"Saya kira, rencana penerapan pada tahun ajaran 2027/2028 perlu dimanfaatkan untuk mempersiapkan seluruh aspek tersebut, sehingga kebijakan ini benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan manfaat bagi peserta didik," katanya.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa wacana siswa tidak naik kelas otomatis akan efektif mulai tahun ajaran 2027/2028. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut saat ini tengah dalam tahap pengkajian dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan," kata Abdul Mu'ti, Sabtu (17/10).
