![]() |
| Gedung KPK | Ilustrasi/ net |
Kabar Center
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10).
Beberapa di antaranya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta.
"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah," tutur Budi.
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," tambah dia.
OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," sebutnya.
KPK langsung menggelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," pungkas Budi.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
