Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Amankan Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus di Serang

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:07 WIB Last Updated 2026-10-07T13:07:46Z
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Lukman Fauzi

Kabar Center 
Serang, - Patroli Jalan Raya atau PJR Polda Banten mengamankan dua orang terduga pelaku penusukan calon penumpang bus antar provinsi di Kota Serang, Selasa (7/10).

Kedua terduga pelaku merupakan oknum kernek mobil tersebut AS (28) dan IS (29) yang ditangkap setelah petugas Sat PJR Ditlantas Polda Banten melakukan pengejaran terhadap Bus Asli Prima yang mengarah ke Gerbang Tol Serang Timur.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kasus penusukan tersebut terungkap ketika anggota Sat PJR Ditlantas Polda Banten Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar sedang melaksanakan patroli rutin di ruas Jalan Arteri Pakupatan hingga Serang Timur.

Kemudian, saat melintas di depan Indomaret RS Sari Asih Kota Serang, petugas melihat sejumlah masyarakat meminta pertolongan dan memperoleh informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang bus yang diduga dilakukan oleh oknum kernet bus.

“Petugas mendapat informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang yang dilakukan oleh oknum kernet bus,” ujar Maruli.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota bersama korban kemudian melakukan pengejaran terhadap Bus Asli Prima yang diketahui bergerak menuju Gerbang Tol Serang Timur.

Bus tersebut akhirnya berhasil dihentikan di depan pintu masuk Gerbang Tol Serang Timur. Petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penusukan tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama istrinya hendak melakukan perjalanan menuju Cikarang, Jawa Barat, dengan menaiki bus jurusan Bandung.

Saat hendak naik ke dalam bus, terjadi cekcok antara istri korban dengan salah seorang kernet bus. Perselisihan tersebut diduga dipicu permintaan agar korban dan istrinya segera naik ke dalam bus.

Korban kemudian menegur kernet tersebut. Perselisihan selanjutnya berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban.

“Perselisihan selanjutnya berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban,” jelas Kombes Pol Maruli.

Dalam penanganan kasus tersebut, Barang bukti yang disita satu buah baju kemeja warna biru milik korban, satu buah KTP milik pengemudi bus, satu buah gunting dan satu buah STNK bus.

Sementara itu, dua orang terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," imbaunya.

lanjut Maruli, apabila terjadi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110. (Lukman)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini