Kabar Center - Humbahas
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memfasilitasi mediasi terkait permasalahan antara Raja Bius Manullang Matiti dengan Pomparan Op. Patar Munthe Sarsiantar di Desa Matiti II. Mediasi dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbahad
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sabar Purba, menegaskan pentingnya menjaga situasi yang kondusif dengan mengedepankan nilai kekeluargaan serta menghormati adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat. Mediasi menghadirkan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik melalui pendekatan musyawarah dan mufakat.
Sabar Purba, menyampaikan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator untuk membuka ruang dialog yang sehat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai. “Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan komunikasi yang baik, dan bersama-sama membuka ruang damai demi menjaga keharmonisan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu kesimpulan rapat yang dituangkan dalam berita acara dan telah ditandatangani oleh perwakilan Raja Bius Manullang Matiti dan perwakilan Pomparan Op. Patar Munthe, menyepakati bahwa kedua belah pihak memiliki niat untuk berdamai. Selain itu, disepakati pula bahwa proses penyelesaian akan dilanjutkan melalui pertemuan lanjutan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kesepakatan awal ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat, khususnya di Desa Matiti II.
Turut hadir dalam mediasi tersebut Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP H. Hutagalung, Pabung Mayor M. Manurung , Kasi Datun Kejari Dolok Sanggul J. Hutagalung, para pimpinan OPD, perwakilan BPN dan BIN, Camat Doloksanggul serta Kepala Desa Matiti I, Matiti II, dan Sosor Tambok.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
