Notification

×

Iklan

Iklan

Punya Banyak Prestasi, Pemkab Taput 10 Kali Berturut-turut Raih WTP Selama Pimpinan Nikson Nababan

Minggu, 26 Mei 2024 | 12:16 WIB Last Updated 2024-05-26T05:16:35Z
Penyampaian LKPD Tahun 2023

Kabar Center 

Perjuangan kerja keras di kepemimpinan Mantan Bupati Tapanuli Utara 2 Periode Dr Drs Nikson Nababan MSi, sejak menjabat tahun 2014-2024 sebagai Bupati berhasil meraih segudang prestasi mentereng dipersembahkan untuk Tapanuli Utara.

Kabupaten Tapanuli Utara sering dikenal di pemerintahan pusat karena salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Utara yang berprestasi dan seringkali mendapat penghargaan.

Nikson selama memimpin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Kabupaten Tapanuli Utara dengan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara. 

Bakal calon gubernur Sumatera Utara Nikson Nababan menyampaikan terima kasih atas Kerjasama para jajaran Bupati serta masyarakat yang mendukung selama kepepimpinan serta menyatakan rasa bangga atas pencapaian Kabupaten Tapanuli Utara provinsi Sumatera Utara.

“Kabupaten Tapanuli Utara menjadi yang pertama yang menerima dari seluruh Kabupaten kota se-Sumatera Utara. Dan Puji Tuhan Tapanuli Utara sudah 10 kali berturut turut menerima WTP sejak kepemimpinan saya," ujar Nikson, Sabtu (25/5/2024).

"Harapan saya semoga ini menjadi cambuk bagi kita untuk semakin meningkatkan kinerja 10 kali berturut turut meraih WTP," lanjut dia.

Sebelum habis masa jabatan kata Nikson, pada bulan April Tahun 2024 dia menyerahkan LKPD TA 2023 ke BPK perwakilan Sumatera Utara. Laporan tersebut menurutnya menjadi acuan untuk mendapatkan predikat WTP yang kesepuluh secara berturut turut mulai dari tahun 2016 sampai tahun 2024.

"Terimakasih atas dukungan dan kerja keras semua pihak, Pemkab Taput, seluruh ASN, dukungan masyarakat," ujarnya.

Berikut Nama Penghargaan Tahun Perolehan Instansi yang memberi;

1. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2014 dengan Capaian Standar tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam akuntansi dan Pelaporan Keuangan 2014;
2. Penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015 dengan capaian standar tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian 201 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara;
3. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016 2017 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara;
4. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017 2018 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara;
5. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 2019 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara;
6. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019 2020 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara;
7. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 2021 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara;
8. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 2022 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara;
9. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 2023 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara; dan
10. Penghargaan atas pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2023 - 2024 BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini