Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Gerak Cepat, Pelaku Pembunuhan di Desa Pardomuan Nauli Dibekuk

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:30 WIB Last Updated 2024-03-20T06:30:20Z
Polres Samosir amankan terduga pelaku

Kabar Center

Polres Samosir melakukan aksi cepat dengan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Pardomuan Nauli. Korban pembunuhan tersebut adalah RS, seorang petani berusia 58 tahun, warga Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. 

Sedangkan pelaku pembunuhan tersebut adalah FS, seorang petani berusia 62 tahun, juga merupakan warga Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Kasat Reskrim Polres Samosir Natar Sibarani mengatakan, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh FS terhadap RS di Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, Sat Reskrim Polres Samosir dan Polsek Pangururan langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

"Personel Sat Reskrim Polres Samosir berhasil menemukan diduga tersangka yang bersembunyi di perladangan di Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB," katanya.

Pelaku lanjut dia, berhasil diamankan bersama barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus ini. Barang bukti yang disita antara lain 1 buah topi berwarna biru bertuliskan Satpam, 1 buah cangkul, 1 buah gagang parang, 3 buah batang ubi, 1 buah batang pohon jambu, dan 1 pasang sendal karet berwarna biru merk Swallow.

"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memukul kepala dan wajah korban menggunakan batang kayu pohon jambu yang panjangnya sekitar 1 meter," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, ia merasa sakit hati terhadap korban yang menanam ubi di depan pintu belakang rumah pelaku dengan jarak hanya 1 meter.

Sementara Kasi Humas Polres Samosir Vandu Marpaung menambahkan, saat ditemukan di TKP, korban tergeletak di tanah dengan wajah yang berlumuran darah. 

"Korban Adalah Adik Kandung dari Pelaku, mereka berdua (korban dan pelaku) tinggal bertetangga di desa Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Dan saat ini Rabu, 20 Maret 2024 terhadap korban sedang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ungkapnya 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Samosir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini