Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Miliki Sabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Simpang 4 Pangururan

Sabtu, 02 Desember 2023 | 09:08 WIB Last Updated 2023-12-02T02:08:40Z
Barang bukti yang diamankan polisi

Kabar Center

Tim Satuan Narkoba Polres Samosir berhasil menciduk seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di simpang 4 Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat (01/12).

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Brigadir Vandu Marpaung mengatakan, informasi dugaan kepemilikan sabu tersebut terungkap berawal dari informasi yang diterima petugas sekira pukul 11.00 Wib.

"Atas informasi tersebut, kemudian pada pukul 16.00 WIB, tim melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, berdiri di Simpang 4 Kelurahan Pasar Pangururan. Tersangka segera diamankan dan dilakukan penggeledahan," jelas Vandu.

Dari hasil penggeledahan itu lanjut dia, ditemukan 1 bungkus plastik putih transparan berukuran sedang yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dari kantong celana sebelah kanan. Selain itu, juga ditemukan 3 bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

"Tiga bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang kosong ditemukan dari dalam casing handphone milik tersangka. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Vandu.

Vandu menyebut, untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka diantaranya, 1 (satu) plastik transparan berukuran sedang yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,80 gram, 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yg didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 gram, 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yg didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 gram, 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yang di dalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16, gram dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A5S berwarna Hitam.

Sementara itu, KBO Sat Narkoba Polres Samosir Ipda Henri Siagian menyebut tersangka berinisial OLTI. 

"Untuk modus operandi dan pasal yang dipersangkakan masih dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara unyuk penetapannya," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini