Kabar Center - Asahan
Kepala Desa (Kades) Suka Raja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan diduga menyalahgunakan keuangan desa untuk memperkaya diri sendiri. Laporan Pertanggungjawaban keuangan Desa dituding fiktif, atau memanipulasi.
Hal itu disampaikan Enda (35), salah seorang warga Dusun 1 Desa Sukaraja Raja Kecamatan Simpang Empat. Didepan gedung sanggar seni yang berhadapan dengan MCK menyebutkan bahwa kedua bangunan itu tidak pernah mendapatkan renovasi.
"Kalau laporan Kades pada tahun 2024 tempat ini direnovasi mengapa pintu kamar mandi tidak ada, kran air tidak ada, pagar berkarat dan tumbang. Bahkan Plapon Gedung Sanggar Seni lepas dan daun jendelapun tidak ada", Kata Enda. Sabtu (25/07/26)
Dijelaskan Enda, setiap tahunnya untuk perawatan lampu jalan ditampung sebesar enam juta. Namun semenjak pak Sugianto menjabat sebagai Kepala Desa Suka Raja saya baru dua kali meendapat bantuan.
"Kami menduga anggaran Desa digunakan Kades untuk memperkaya diri sendiri, kami menduga rumah yang sedang dibangun pak Kedes menggunakan anggaran desa." Kata Enda mengakhiri
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Darwisyah Lubis mengatakan akan memanggil Kepala Desa Suka Raja Kecamatan Simpang Empat untuk dimintai penjelasannya. Selasa (28/07/26)
"Saya baru mendengar ada masyarakat yang menduga Kades Suka Raja buat laporan fiktif, nanti saya panggil ke kantor untuk klarifikasi informasi ini. Bila masyarakat melaporkan ke inspektorat." Ujar Kadis PMD usai rapat dengar pendapat diruang komisi A gedung DPRD Kabupaten Asahan.
Kepala Desa Suka Raja yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Senin(27/07/26) tidak memberikan jawaban.
Jika Dana Desa Suka Raja benar disalah gunakan, maka sudah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
