Notification

×

Iklan

Iklan

Bubarkan Balap Liar di Kebayoran Lama, 88 Pengendara Ditilang

Kamis, 02 September 2021 | 11:27 WIB Last Updated 2021-09-08T06:43:34Z
Balap liar | ilustrasi

Kabar Center - Jakarta

Polisi membubarkan balap liar di Jl Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dini hari tadi. Total ada 88 pembalap liar yang dilakukan penindakan oleh petugas.

Balap liar itu terjadi di Jl Tentara Pelajar sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu ada ratusan kendaraan di lokasi.

"Ada kedapatan kurang lebih 200 kendaraan roda dua baik yang melaksanakan balapan dan nonton," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Polisi selanjutnya membubarkan aksi balap liar tersebut. Sejumlah peserta dan penonton kegiatan tersebut di lokasi kemudian diamankan polisi.

Sambodo mengatakan, ada total 88 pengendara yang ditilang polisi. Beberapa di antaranya tidak memiliki surat kendaraan.

"Yang tertangkap kita bawa motornya ke Polda dengan cara didorong dengan rincian jumlah 88 kendaraan roda dua dan SIM 14 dan STNK 17," katanya.

Dari 88 kendaraan yang ditilang tersebut, Sambodo menambahkan mayoritas kendaraan disita petugas karena pengendara tidak mampu menunjukkan surat kendaraan resmi. Polisi pun menyita motor yang tak ber-STNK.

"Ada 57 kendaraan disita," ujar Sambodo

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini