Notification

×

Iklan

Iklan

TNI Siap Bantu Pemkab Samosir Tegakkan Disiplin Prokes Covid-19

Selasa, 10 November 2020 | 11:24 WIB Last Updated 2020-11-10T04:24:28Z
Sosialisasi Pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakkum) Protokol Kesehatan, Senin (09/11).

Kabar Center - Samosir

TNI melalui Komando Rayon Militer (Koramil) 03/Pangururan siap membantu Pemerintah Kabupaten Samosir dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Samosir secara khusus di Pangururan.

Hal ini disampaikan Danramil 03 Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan melalui Babinsa Serda T. Sitinjak kepada wartawan, usai mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakkum) Protokol Kesehatan, Senin (09/11).

"Penegakan hukum sesuai dengan Surat Edaran No. 28 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 42 Tahun 2020," kata Serda Sitinjak.

Menurutnya, pembahasan tersebut tidak terlepas dari upaya bersama percepatan pemutusan penyebaran Covid-19. "TNI-Polri bersinergi mendukung pemkab dalam Gakkum Covid-19 di Samosir bersama team tindak Satpol PP," katanya.

Hal senada juga di sampaikan Kepala Bidang Operasi dan Pengawalan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medy Hollen Saragih. Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati No 42 Tahun 2020, warga wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Sesuai dengan Peraturan Bupati, warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan teguran pertama, kemudian teguran kedua hingga teguran ketiga. Bila tidak diindahkan sampai teguran ketiga, maka warga akan dikenakan denda administrasi," kata Medy.

Pemerintah Kabupaten Samosir dalam melaksanakan Gakkum tersebut lanjut Medy, akan dibantu tim gabungan seperti pihak TNI-Polri dan Kejaksaan. "Ini semua dilakukan untuk mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Dalam rapat sosialisasi tersebut, ikut dihadiri Sekdakab Samosir Jabiat Sagala, Satpol PP, Kejaksaan Samosir, Polres Samosir, Koramil 03 Pangururan dan Camat Pangururan. (Kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini