Notification

×

Iklan

Iklan

Pekan Depan, KPK Bakal Menahan 2 Kepala Daerah

Selasa, 10 November 2020 | 13:21 WIB Last Updated 2020-11-10T06:21:39Z
Ketua KPK RI Firli Bahuri

Kabar Center - Jakarta

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan bahwa lembaganya akan menahan dua kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Minggu depan, lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," kata Firli saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa.

Pembekalan tersebut diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

Pada tahun 2020 ini lanjut Firli, KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terakhir adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," katanya.

Dalam pembekalan itu, Firli juga mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani lembaganya. "Yang lebih memprihatinkan kita, sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Sebanyak 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi," sebutnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, KPK mencatat bahwa 26 dari 34 provinsi telah terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020. "Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi terjadi korupsi, kalau begitu hanya delapan yang tidak," ujar Firli. (mdk/kc8)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini