Kabar Center - Jakarta
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan kemampuan Indonesia mendiagnosa COVID-19 melalui tes Polymerase Chain Reaction (PCR) telah meningkat signifikan per Oktober 2020 menjadi 82,51 persen dari target WHO, dibanding Juni 2020 yang hanya 16,86 persen dari target WHO.
Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menetapkan target tes PCR adalah satu tes berbanding 1.000 penduduk setiap pekannya.
"Di minggu ketiga Oktober ini kita telah mencapai 82,51 persen dari target WHO. Kita harus mengapresiasi semua pihak bahwa hanya dalam beberapa bulan saja kita sudah mendekati target WHO,” ujar Wiku dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis.
Wiku menyebut, pemerintah masih bekerja keras untuk mencapai kapasitas tes sesuai target WHO. Selain itu, pemerintah juga mendorong pemerataan kapasitas tes di masing-masing daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
"Tantangan terbesar yang kita hadapi saat ini adalah kenyataan bahwa Indonesia berbentuk negara kepulauan, dimana ini berbeda dengan negara-negara lain di dunia, sehingga ada kendala besar dalam hal transportasi logistik," katanya.
Menurutnya, kondisi geografis kepulauan di Tanah Air, menimbulkan kendala saat pengiriman spesimen, pelaporan hasil pemeriksaan, serta distribusi alat-alat penunjang pemeriksaan seperti reagen, mesin PCR dan alat habis pakai yang memengaruhi kapasitas sebuah laboratorium dalam melakukan pemeriksaan COVID-19.
Wiku meminta kepala daerah untuk berkomunikasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 jika membutuhkan bantuan dalam peningkatan kapasitas tes.
"Mohon kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan maupun Satgas COVID-19 apabila membutuhkan bantuan,” kata dia. (Ant/kc6)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini