Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Pria Berkeluarga Yang Hamili Gadis Belia di Pangkalpinang

Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:42 WIB Last Updated 2020-08-20T09:42:43Z
ID hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi di kediamannya di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. iNews TV/Haryanto

Kabar Center - Pangkalpinang

ID salah seorang pria berkeluarga warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi lantaran telah menodai gadis belia hingga hamil. Bapak satu anak itu terlihat pasrah ketika ketika dijemput polisi di kediamannya.

Tersangka telah menodai seorang gadis belia berulangkali hingga hamil. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian diperiksa di Mapolres Pangkalpinang.

"Kita amankan pelaku karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Anggota IGATA Ditangkap Polisi

Selain ID, di lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang, polisi juga menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial JS (39) ini bekerja sebagai honorer di Pemda Bangka Selatan.

JS dilaporkan telah mencabuli korban yang masih berusia 17 berulang kali, sejak kedua saling kenal setahun lalu.

Kedua pelaku pencabulan ini diamankan ke Mapolres Pangkalpinang, dan terancam hukum hingga 15 tahun penjara. (Ins/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini