Notification

×

Iklan

Iklan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Eks Anggota IGATA Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Februari 2020 | 11:47 WIB Last Updated 2020-02-23T06:29:06Z
Ilustrasi
Kabar Center - Surabaya

Pihak Polda Jatim menangkap Hendri Mufidah lantaran telah mencabuli tiga anak laki-laki di bawah umur. Tertangkapnya Hendri Mufidah terungkap dari pengembangan tertangkapnya Ketua IGATA, M Hasan atau Mami Hasan yang mencabuli 11 anak lelaki di bawah umur.

"Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencabulan pada anak. Hari ini Polda Jatim mengungkap, mengembangkan jaringan IGATA yang belum lama kita ungkap jaringan tersebut di salah satu kota di Jatim, Tulungagung," ucap Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/2/2020).

Luki menyebutkan, sebelumnya untuk sementara korban Hendri ada tiga orang. Namun, Luki masih melakukan penyelidikan apabila korban bertambah.

"Ditangkap di Tulungagung ada 11 orang (korban Hasan) dalam komunitasnya kami berhasil mengamankan 1 lagi tersangka baru dan ini adalah mantan anggota IGATA," kata Luki.

"Ada tiga orang anak (korban Hendri), dilakukan di salah satu kota," imbuhnya.

Terkait posisi Hendri di IGATA, Luki menyebut Hendri dulu adalah anggota. Saat ini, Hendri juga sudah tak menjadi anggota IGATA.

"Anggota. Kan ketuanya sudah kita ungkap sebelumnya," pungkas Luki.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kondom, uang, handphone tersangka, hingga celana dalam korban. (Kc3)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini