Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Sisir Sejumlah Titik Rawan Narkoba, 1 Orang Positif Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 | 17:59 WIB Last Updated 2026-10-19T10:59:29Z
Polres Samosir gelar tes urine terhadap dua orang pekerja kafe | ist 

Kabar Center 
SAMOSIR - Jajaran Polres Samosir menggelar operasi pemberantasan sekaligus pemulihan kawasan yang diduga rawan narkotika di beberapa lokasi di Kabupaten Samosir. Operasi tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026, sebagai respons atas informasi dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Samosir IPTU Boy Alexander Hutasoit, S.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Jamil Munthe, S.H., M.H., bersama personel gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Si Propam, serta unsur Satpol PP dan Kesbangpol Pemkab Samosir.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dengan mengedepankan upaya penindakan, pemeriksaan, koordinasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat.

Sisir Kafe di Pangururan, Dua Karyawan Negatif

Pada hari pertama, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas menindaklanjuti aduan warga tentang dugaan transaksi dan pemakaian sabu di salah satu kafe di Jalan Aek Rangat, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan.

Di lokasi, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap dua orang pekerja kafe tersebut. Dari hasil tes, keduanya dinyatakan negatif narkoba.

Usai pemeriksaan, tim meminta pemilik kafe beserta warga sekitar untuk tetap waspada dan segera melapor ke Satresnarkoba Polres Samosir jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

Keesokan harinya, Jumat (16/10/2026) pukul 14.00 WIB, giliran Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan yang disasar melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Operasi ini juga berawal dari laporan masyarakat soal dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut.

Dalam penyisiran itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu alat isap sabu (bong) dan satu plastik klip kecil.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa dan warga setempat agar meningkatkan pengawasan lingkungan dan tidak segan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Temukan Pengguna Ganja di Kompleks Kos Buhit

Rangkaian kegiatan berlanjut Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Buhit, Kecamatan Pangururan. Kali ini tim menindaklanjuti laporan dugaan peredaran dan penyalahgunaan ganja di sebuah kompleks rumah kos.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap dua pria masing-masing berinisial AS (42) dan LS (28), keduanya wiraswasta dan warga Kecamatan Pangururan.

Hasilnya, AS dinyatakan positif mengonsumsi ganja, sementara LS negatif.

AS kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Samosir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine tersebut menjadi dasar penanganan selanjutnya sesuai prosedur.

Plt. Kasi Humas Polres Samosir Ipda Surung Sagala menjelaskan bahwa AS yang dinyatakan positif saat ini tengah menjalani asesmen bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan.

Polres Samosir juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemilik usaha, pengelola kos, perangkat desa, hingga warga, untuk bersama-sama berperan aktif mencegah peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.

Warga diminta tidak ragu melapor melalui saluran pengaduan resmi Satresnarkoba Polres Samosir apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkotika.

"Melalui operasi ini, Polres Samosir berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba," kata Surung Sagala.