Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Klarifikasi 49 Saksi Terkait Kebakaran KM Batumandi di Selat Sunda

Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:47 WIB Last Updated 2026-10-29T09:47:17Z
Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto. ist

Kabar Center 
Serang - Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah mengklarifikasi 49 saksi terkait peristiwa kebakaran kapal KM Batu Mandi yang terjadi pada 20 Oktober 2026 di perairan Selat Sunda, sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto mengatakan langkah awal yang dilakukan setelah kejadian tersebut mengevakuasi para korban, baik penumpang maupun pihak lainnya yang berada di kapal.

Selanjutnya, kata dia, upaya pemadaman dilakukan dengan melibatkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, KPLP, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait di wilayah perairan Selat Sunda.

“Sudah 49 saksi yang kita klarifikasi untuk mengetahui bagaimana kejadian-kejadian yang ada di kapal itu,” katanya di Mapolda Banten, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak, di antaranya penumpang, sopir dan kru kapal. 

Meski demikian, kata Eko, penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran karena proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.

“Kita masih belum bisa menduga-duga, karena kita harus berdasar juga pada proses penyelidikan dan penyidikan dengan scientificevidence yang ada,” jelasnya.

Selain mendalami asal mula dan penyebab kebakaran, petugas juga melakukan koordinasi terkait upaya teknis pengapungan kembali KM Batu Mandi yang saat ini dalam kondisi terbalik.

Menurut Eko, proses tersebut dikoordinasikan oleh pihak ASDP bersama KSOP dan instansi terkait lainnya, dengan pengawasan serta pendampingan dari Polda Banten.

Kondisi kapal yang terbalik menjadi salah satu kendala dalam proses pemeriksaan, termasuk bagi tim penyelidik, Laboratorium Forensik, dan Inafis. Oleh karena itu, diperlukan penanganan teknis sebelum pemeriksaan lebih lanjut dapat dilakukan secara optimal.

“Karena kapal sudah terbalik, ini juga mengganggu proses penyelidikan, terutama bagi penyelidik, Laboratorium Forensik, Inafis, dan sebagainya. Jadi, proses ini membutuhkan waktu secara teknis,” ungkapnya.

Untuk mendukung keselamatan pelayaran, sejumlah langkah pengamanan juga telah dilakukan, di antaranya pemasangan buoy sebagai penanda keberadaan kapal dan oil boom untuk mengantisipasi penyebaran tumpahan minyak.

Langkah tersebut dilakukan agar keberadaan kapal tidak mengganggu alur pelayaran Merak-Bakauheni.

Polda Banten menegaskan akan terus mengawasi dan mendampingi proses pengapungan kembali kapal KM Batu Mandi serta mendukung penyelidikan hingga penyebab kebakaran dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.