![]() |
| Massa pendemo mengacungkan tiga jari sebagai tanda perlawanan dalam unjuk rasa di Jakarta, 20 Oktober 2026 | Getty Images |
Kabar Center
Jakarta - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengimbau seluruh elemen masyarakat yang hendak menggelar aksi unjuk rasa agar tidak berbuat anarkis.
Ia meminta supaya demonstrasi dilaksanakan secara aman dan damai sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kami berpesan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (28/10).
Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa jajaran kepolisian di tiap daerah telah menyiapkan langkah pengamanan dan siap melayani warga yang ingin menyampaikan aspirasi di muka umum.
"Kita akan tetap melakukan upaya pengamanan di seluruh Indonesia. Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preemptif," tambah Suyudi.
"Dan juga tentunya kita akan tetap menghargai segala penyampaian di muka umum," tuturnya.
Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10) hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Komite SADAR adalah gabungan mahasiswa yang terdiri dari sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi kemahasiswaan dari berbagai kampus, seperti BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, EM UB, BEM KM Unnes, BEM Unair, dan Aliansi BEM Se-Unpad.
Perwakilan Komite SADAR, Namoradiarta Siahaan menyebutkan aksi kali ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang digelar pada 20 Oktober lalu.
Dalam maklumatnya, Namora mengatakan aksi hari ini akan membawa pesan yang sama, yakni menagih tanggung jawab negara dan menegaskan bahwa rakyat bukan sekadar objek dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan," ujar Namora.
Komite SADAR membawa lima tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, massa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional atas kasus kebakaran hutan, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta merampungkan integrasi tata kelola lahan.
Kedua, mereka menuntut agar alokasi APBN dioptimalkan untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran politik yang berkedok program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP).
Ketiga, menyoroti sektor sosial melalui desakan menurunkan biaya pendidikan dan pemerataan akses layanan dasar.
Pada poin keempat dan kelima, Komite SADAR menuntut penghentian penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan, pemberantasan KKN, pengembalian kebebasan berpendapat, penuntasan kasus pelanggaran HAM, serta penghentian praktik militerisasi di ruang sipil.
