Notification

×

Iklan

Iklan

Ditressiber Polda Sumut Amankan TikToker Diduga Nistakan Agama Kristen

Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:58 WIB Last Updated 2026-10-28T07:55:26Z
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan | ist

Kabar Center
Medan - Ditressiber Polda Sumatera Utara menangkap seorang konten kreator TikTok bernama Ritman Marbun atas dugaan penistaan terhadap agama Kristen. Ritman diduga melontarkan penghinaan kepada Yesus ketika sedang live streaming di platform TikTok.

Aksi tersebut menjadi viral di media sosial. Dalam siaran langsung itu, ia diduga mengucapkan kata-kata yang menghina Yesus dan bahkan mengaku tidak takut dipenjara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan bahwa pemilik akun tersebut telah diamankan oleh Ditressiber Polda Sumut terkait dugaan penistaan agama.

"Memposting salah satu, dia mengatakan bahwa ya, inisial yang kurang layak ya, kurang-kurang pas disebutkan (penista agama). Saat ini, yang di daerah Sumatera Utara, saat ini sudah kita amankan," kata Ferry, dilansir detikSumut, Selasa (27/10/2026).

Ferry menyebutkan, Ritman Marbun diamankan oleh tim Ditressiber Polda Sumut pada Senin (26/10/2026) malam.

"Untuk proses hukumnya, saat ini yang bersangkutan diamankan atau diproses di Direktorat Siber Polda Sumatera Utara," ujarnya.

Ferry mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial. Ia memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional dan transparan.