Notification

×

Iklan

Iklan

Prabowo Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Bedakan Layanan Pasien BPJS

Senin, 28 September 2026 | 19:26 WIB Last Updated 2026-09-28T12:26:45Z
Presiden RI Prabowo Subianto

Kabar Center

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Penegasan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9).

"Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," sebut Budi.

Selain itu, Budi mengungkapkan Presiden juga meminta agar kualitas layanan BPJS terus ditingkatkan.

Ia menyebutkan, salah satunya dengan mengupayakan antrean pasien yang lebih singkat.

"Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik," katanya.

Budi juga menjelaskan, untuk layanan di rumah sakit swasta, Presiden ingin mengetahui kendala yang dihadapi dalam melayani masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Budi membeberkan adanya persetujuan pencairan dana sebesar Rp20 triliun dari APBN untuk BPJS Kesehatan.

"Dua minggu yang lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS," tukas Budi.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini