Notification

×

Iklan

Iklan

Dari WiFi hingga Tempel Ban Gratis Disiapkan Di Pospam Sarudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:13 WIB Last Updated 2026-03-17T10:13:11Z

Kabar Center - Tapteng
Selain menjamin keamanan, mengatur lalulintas dan pengamanan kontinjensi bagi para pemudik lebaran, di Pos Pengamanan (Pospam) Saruduk Kabupaten Tapanuli Tengah terlihat tampil beda. Karena WiFi hingga tempel ban gratis bisa didapatkan disana. 

Selain itu, penyediaan air minum dan area istirahat, Layanan pengisian daya ponsel (charger). Fasilitas kesehatan (ambulans dan ruang tindakan medis), Layanan bantuan lainnya dan penitipan barang gratis juga disiapkan disana. 

Saat melakukan kunjungan untuk memastikan kesiapan pengamanan mudik idul Fitri, Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Wadir Res Siber Polda Sumut, AKBP Victor Ziliwu Selasa (17/3/2026), mengapresiasi kesiapan fasilitas gratis bagi pemudik di Pospam Saruduk itu. 

Kunjungan supervisi itu didampingi oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel beserta jajaran pejabat utama Polres Tapteng. AKBP Victor Ziliwu melakukan pengecekan mendetail terhadap kelayakan sarana dan prasarana yang tersedia di Pospam Sarudik. Pengecekan fasilitas teknis seperti panel data, koneksi Zoom Meeting, hingga peralatan tanggap darurat bencana alam.

"Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan personel di lapangan siap memberikan pelayanan prima dan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di wilayah Tapanuli Tengah," ujar perwakilan tim Pamatwil di sela-sela kegiatan.

Selain mengecekan fisik, tim Pamatwil juga memeriksa administrasi pos, termasuk buku mutasi jaga, serta memberikan arahan strategis terkait pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Berdasarkan pantauan di lokasi, arus lalu lintas di Jalan P. Sidimpuan, Kelurahan Sarudik, terlihat aman dan lancar. Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Pospam Sarudik juga dinyatakan kondusif tanpa ada gangguan menonjol.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini