Notification

×

Iklan

Iklan

SIO RSUD Hadrianus Sinaga Mau Habis, Dalam Proses Perpanjangan

Senin, 10 November 2025 | 13:42 WIB Last Updated 2025-11-10T06:42:48Z

Kabar Center - Samosir
Masa berlaku Surat Izin Operasional (SIO) RSUD Hadrianus Sinaga bakal habis. Sebelum masa berlakunya habis, Pihak RSUD langsung melakukan proses perpanjangan.

Demikian dijelaskan Direktur RSUD Hadrianus Sinaga dr. Iwan Hartono Sihaloho kepada wartawan,  Senin (10/11) melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi trtkait masa berlakunya

“Belum habis izin kita. Masih ada sampai tanggal 31 Desember 2025. Lagi proses perpanjangan,” kata Iwan Sihaloho.

Di ruangannya, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Hadrianus Sinaga Berman Situmorang menjelaskan, bahwa Surat Izin Operasional berlaku sejak 1 Januari 2021 hingga 1 Januari 2026. Surat Izin tersebut berlaku selama 5 tahun.

Proses perpanjangan, lanjut Berman, harus dilakukan sebelum masa berlaku sudah habis. Dan perpanjangan surat izin itu diurus melalui aplikasi.

“Surat Izin Operasional berlaku selama lima tahun. Saat ini lagi diproses dan berkas yang lama sudah diantar ke Dinas Perizinan untuk dilakukan perpanjangan,, Mudah mudahan Minggu ini sudah beres.” Jelasnya. 

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini