Ilustrasi makan siang |
Kabar Center
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menerapkan program makan siang bergizi atau gratis di setiap sekolah di enam kabupaten di provinsi setempat.
"Program makan siang bergizi tersebut mulai kita terapkan pada 11 September 2024, di enam kabupaten di Sulbar," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Mithhar di Mamuju, Sabtu (31/8) seperti dilansir Antara.
Program makan siang bergizi itu, menurut Mithhar, akan dilakukan di setiap tingkatan pendidikan, mulai SD, SMP hingga SMA/SMK di enam kabupaten di Sulbar.
Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar, kata Mithhar, saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, TNI/Polri, dan instansi vertikal lainnya dalam mempersiapkan program tersebut.
"Ini atas arahan pak Gubernur, Bachtiar Baharuddin mengharapkan Sulbar agar lebih siap," sebut Mithhar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Program ini, kata Mithhar sebetulnya sebagai bentuk kesiapan dalam menindaklanjuti program makan siang gratis yang diwacanakan presiden dan wakil presiden terpilih.
Untuk itu, terang Mithhar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, TNI Polri, dan instansi vertikal lainnya dalam mempersiapkan program tersebut.
"Sehingga pada saat nantinya sudah berjalan, kita sudah siap," katanya.
Sementara ini, kata Mithhar pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemkab Polewali Mandar (Polman) untuk membahas persiapan program tersebut akan dilaksanakan.
"Hari ini kita di Majene rencana bertemu dengan Sekda Majene, selanjutnya kita ke Mamasa dan kabupaten lainnya," pungkasnya.
Program makan siang bergizi gratis menjadi salah satu program andalan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah telah membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor: 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
Pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional untuk memenuhi gizi nasional, di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Selain itu, juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini