Notification

×

Iklan

Iklan

Kejagung Paparkan Capaian Kerja Sepanjang Tahun 2023

Jumat, 29 Desember 2023 | 11:59 WIB Last Updated 2023-12-29T04:59:15Z
Gedung Kejagung | foto: net

Kabar Center

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memaparkan capaian kerja yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jam Pembinaan) dan Jaksa Agung Muda Intelinjen (Jamintel) selama tahun 2023. Capaian kerja yang dipaparkan mulai dari realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melebihi target hingga penangkapan buron.

"Sepanjang 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang antara lain Bidang Pembinaan dan Bidang Intelijen," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (29/12/2023).

Adapun capaian-capaian dari kedua bidang terangkum sebagai berikut:

Bidang Pembinaan:

- Jumlah realisasi anggaran termasuk outstanding kontrak yang telah berjalan tahun 2023 senilai Rp 15.058.333.988.739 (triliun) atau sebesar 95,81% dari total pagu anggaran yaitu Rp 15.717.331.302.000 (triliun).

- Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 4.215.124.332.260 (triliun) atau secara persentase mencapai 329,16% dari total target Rp 1.280.566.876.000.

- Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan kuota penerimaan sebanyak 7.846 Formasi dan PPPK 249 Formasi. Jumlah pendaftar keseluruhan yaitu 173.563 peserta, dengan rincian yang telah lolos tahap SKD 21.563 peserta CPNS dan 813 peserta PPPK.

Bidang Intelijen:

- Penyuluhan dan Penerangan Hukum (Luhkum & Penkum) Kegiatan Luhkum & Penkum seluruh Indonesia pada Tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 235 kegiatan, dengan jumlah total peserta sebanyak 25.833 orang, serta kegiatan "Jaksa Menyapa" sebanyak 311 kegiatan.

- Sepanjang periode Januari s.d Desember 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap:
• 55 Proyek Strategis Negara (PSN) senilai Rp 261.601.629.231.139 (triliun);
• Instruksi Presiden Terkait Jalan Daerah senilai Rp 14.649.000.000.000 (triliun);
• 28 kegiatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp 24.212.059.434.221 (triliun).

Kemudian bidang intelijen juga telah berhasil menangkap buronan sebanyak 138 orang periode Januari 2023 sampai dengan 18 Desember 2023. Rinciannya adalah buron dalam perkara tindak pidana korupsi: 79 orang; buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi: 59 orang.

"Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang," kata Ketut.

Kemudian Jamintel melalui Tim Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) selama periode Januari sampai dengan Desember 2023, terdapat beberapa pengaduan terkait ulah Oknum Personil Kejaksaan, antara lain:
- 15 kegiatan terkait pemerasan
- 5 kegiatan terkait intervensi dalam pengadaan barang dan jasa; .
- 2 orang terindikasi sebagai Jaksa Gadungan telah diamankan.

"Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum," pungkas Ketut. (dtc/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini