Notification

×

Iklan

Iklan

Ramai Bacaleg Sudah Pasang Nomer Urut dan Simbol Paku, Aktivis Pertanyakan Sikap Bawaslu

Senin, 11 September 2023 | 14:30 WIB Last Updated 2023-09-11T07:30:12Z
Logo bawaslu

Kabar Center

Pandeglang - Fenomena maraknya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Pandeglang yang sudah mendeklarasikan diri sebagai Calon Legislatif, mencantumkan nomer urut dan simbol paku yang dianggap sebagian orang sebagai tanda ajakan atau kampanyekan diri itu di soroti berbagai pihak.

Sebelumnya terlihat di sepanjang jalan Cadasari - Kadubanen Kabupaten Pandeglang, banyak spanduk spanduk Bacaleg dari berbagai Partai Politik dll bertebaran di setiap sudut jalan.

Herry Setiadi salah satu Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BPPPB Kabupaten Pandeglang mempertanyakan sikap Bawaslu yang dianggap terkesan diam saja melihat fenomena tersebut. Menurutnya hal itu sudah dinilai sebagai langkah kampanye secara tidak langsung atau kampanye padahal belum waktunya.

"Asumsi saya sebagai masyarakat awam itu secara tidak langsung adalah bagian dari mengkampanyekan dirinya sebagai anggota legislatif, karna pencatutan nomer urut dan simbol paku tersebut mengandung unsur ajakan mencoblos si caleg ini, padahal kan kalo bicara waktu kampanye itu sendiri kan belum dimulai," ujar Herry kepada media, Senin (11/9) .

Sementara, Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi jenis, jumlah dan materi alat peraga yang telah terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

Jika terdapat pelanggaran, Bawaslu akan melakukan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan.

Pelanggaran yang dapat terjadi lanjut dia, bisa terjadi karena materi alat peraganya mengandung ujaran kebencian, hoax atau politik identitas. Alat peraga dipasang ditempat yang dilarang sesuai ketentuan pemerintah daerah. Alat peraga dilarang dipasang oleh ASN, TNI/Polri, kepala desa atau pihak lain yang dilarang sesuai ketentuan.

Selain itu dia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Pandeglang terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu.

"Kami, sudah menyampaikan himbauan kepada peserta pemilu, baik partai politik maupun bakal calon perseorangan, untuk tidak melakukan pemasangan alat peraga sebelum masa kampanye," pungkasnya. (Ayom)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini