Notification

×

Iklan

Iklan

Pertahankan Daya Beli, Pemerintah Alokasikan Rp 476 Triliun Untuk Program Sosial

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:17 WIB Last Updated 2023-03-29T05:17:44Z
Screenshot | Konferensi Pers secara virtual

Kabar Center

Anggaran sebesar Rp 476 Triliun disalurkan pemerintah pada tahun 2023 ini untuk berbagai program pelindungan sosial. Anggaran tersebut dibuat untuk mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan.

"Perlindungan sosial untuk tahun 2023 dialokasikan Rp476 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu seperti melansir dari antara.

Alokasi anggaran tersebut kata Menkeu Sri Mulyani meliputi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp28,7 triliun, dan pemberian bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,8 juta KPM senilai Rp45,1 triliun.

Program perlindungan sosial itu juga mencakup subsidi energi dan nonenergi kepada rumah tangga miskin dan rentan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani serta transportasi publik Rp290,6 triliun, serta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp46,5 triliun.

"Pemerintah juga membantu keluarga tidak mampu 96,8 juta untuk dapat memperoleh akses kesehatan melalui bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional," katanya.

Kemudian, pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar untuk 20,1 juta siswa senilai Rp9,7 triliun, dan penerima Bidikmisi atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 994,3 ribu mahasiswa senilai Rp12,8 triliun.

Untuk mengendalikan inflasi dan membantu masyarakat bawah terhadap pemenuhan kebutuhan gizi, pemerintah menambah program perlindungan sosial berupa bantuan pangan yakni bantuan beras kepada 21,3 juta KPM dan bantuan paket protein ayam dan telur kepada 1,4 juta KPM dengan balita stunting dengan total anggaran Rp8,2 triliun.

"Kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat diberikan bantuan beras 10 kilogram (per masing-masing KPM)," katanya.

Melalui penyaluran berbagai program dan penebalan bantuan sosial tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga khususnya di kelompok masyarakat miskin dan rentan tetap terjaga.

Disamping itu, pemerintah juga akan terus menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program lainnya seperti pembangunan infrastruktur dan juga program kepada kelompok UMKM.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan pemerintah terus mendukung dan mengelola momentum pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 dengan menggunakan instrumen fiskal secara ekspansif, terarah dan terukur.

"Ini penting karena pada saat yang sama kondisi dunia yang masih sangat tidak pasti membutuhkan kemampuan kita menjaga momentum ekonomi Indonesia," ujarnya.

Pemerintah pun berupaya terus mengendalikan inflasi dengan menjaga dari sisi daya beli masyarakat baik melalui kebijakan perlindungan sosial, yang juga dilakukan penambahan untuk manfaat masyarakat dengan memberikan bantuan tambahan sembako dan juga tambahan makanan.

"Kita juga terus meningkatkan konsumsi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang dalam hal ini dapat mendukung daya beli masyarakat," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini