Notification

×

Iklan

Iklan

IKP di Jawa Timur Posisi ke-3, Ketua DPD Dorong PWI Cari Jalan Keluar

Rabu, 28 September 2022 | 11:41 WIB Last Updated 2022-10-09T12:33:16Z
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti

KABARCENTER.com

Jakarta - Hasil survei yang dilakukan Dewan Pers pada tahun 2022 tentang Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) menempatkan Jawa Timur pada posisi ketiga, di atas Papua Barat dan Maluku Utara.

Mengenai itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti ikut memberikan perhatian. Menurutnya hasil survei itu jelas mengindikasikan jika kemerdekaan pers di Jawa Timur sedang tidak baik-baik saja. Ia pun meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memberi perhatian serius.

"Gubernur harus mencari jalan dan menemukan masalahnya mengapa IKP di Jawa Timur pada posisi yang rendah," kata LaNyalla, Selasa (28/9/2022).

LaNyalla bicara itu ketika bertemu Ketua Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Lutfil Hakim, bersama pengurus harian.

LaNyalla juga mendorong PWI turut mencarikan jalan keluar untuk mendongkrak angka IKP.

"Teman-teman PWI harus ikut terlibat dalam meningkatkan IKP di Jatim," katanya.

Menurut LaNyalla, Jawa Timur adalah barometer dalam segala hal di Indonesia. Jika kemudian angka IKP-nya rendah, hal itu tentu itu sangat memprihatinkan.

Sementara itu Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengaku siap untuk membantu Gubernur meningkatkan IKP Jawa Timur.

Kata Lutfil, hasil survei Dewan Pers terkait IKP di Jatim memang tidak menggembirakan. Meski demikian, ia berharap semua pihak menjadikan hasil itu sebagai bahan koreksi dan introspeksi diri.

"Walaupun hasilnya masih bisa kita perdebatkan terkait dengan metodologi dan indikator yang survei yang digunakan, namun langkah bijak yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana ke depannya nanti," jelas Lutfil.

Oleh karena itu, PWI akan pro aktif melakukan komunikasi baik dengan Dewan Pers menyangkut penyempurnaan metodologi survei agar bisa benar-benar memotret indeks kemerdekaan yang lebih tepat. Ia juga akan mendorong kepala daerah untuk memberi perhatian terhadap peningkatkan indeks kemerdekaan pers di Jatim.

Lutfil menambahkan, salah satu aspek yang perlu dilakukan adalah menghadirkan regulasi yang mengatur tentang peran pers dalam memberitakan isu-isu terkait pengarusutamaan gender, pemberitaan ramah anak hingga peran pers dalam membuka akses bagi penyandang disabilitas.

Untuk mendongkrak nilai indeks kemerdekaan pers, lanjut Lutfil, Gubernur juga harus menunjukkan komitmennya meningkatkan kapasitas dan kualitas pers di daerah.

"Apa yang dilakukan Dewan Pers dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pers melalui sejumlah kebijakan seperti penyelenggaraan Uji kompetensi wartawan atau sertifikasi perusahaan pers, harus didukung oleh pemerintah daerah," tegas Lutfil.

Menurutnya, dukungan inilah yang perlu diformulasikan dalam bentuk regulasi yang bisa berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan atau berupa Peraturan Daerah (Perda).

"PWI Jatim siap menginisiasi dan membantu pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang bisa mendongkrak indeks kemerdekaan pers di masa mendatang," pungkasnya. (dtc/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini