Notification

×

Iklan

Iklan

Peroleh 38 Suara, Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK

Rabu, 28 September 2022 | 18:43 WIB Last Updated 2022-10-09T12:33:16Z
Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar 

KABARCENTER.com

Jakarta - Johanis Tanak terpilih menjadi pimpinan KPK lewat mekanisme pemilihan di Komisi III DPR. Johanis Tanak mendapatkan 38 suara, sementara I Nyoman Wara hanya mendapatkan 14 suara. Total 53 suara, dengan 1 suara abstain.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku gembira atas terpilihnya Johanis Tanak menjadi salah satu pimpinan KPK.

"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan Pimpinan DPR RI," ujar Firli Bahuri, Rabu (28/9/2022).

"Sedangkan untuk Saudara Johanis Tanak saya mengucapkan selamat atas terpilihnya untuk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai Wakil Ketua KPK," sambung Firli.

Firli menyambut Tanak menjadi insan KPK. Dia berpesan kepada Johanis Tanak untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.

"Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi. Terima kasih. Salam Antikorupsi. Salam FBI," kata Firli.

Sebelumnya, mayoritas anggota Komisi III DPR RI memilih calon pimpinan (capim) KPK Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK terpilih. Johanis Tanak terpilih menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Pantauan detikcom di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Johanis Tanak mendapatkan 38 suara, sementara I Nyoman Wara hanya mendapatkan 14 suara. Total 53 suara, dengan 1 suara abstain.

"Atas nama Saudara Johanis Tanak, terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir yang memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

"Setuju," sambut anggota Komisi III, kemudian Adies mengetukkan palu rapat.

Nyoman sebelumnya menjadi capim pertama yang dilakukan uji kelayakan. Kemudian dilanjutkan Johanis menyampaikan paparannya. Tak ada sesi tanya dan jawab oleh anggota Dewan pada proses ini.

Rapat fit and proper test tersebut berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Setelahnya, Ketua Komisi III DPRI Bambang Pacul menskors rapat sebelum melakukan voting untuk memutuskan satu dari dua capim yang telah diuji.

Dalam paparannya, Nyoman memperkenalkan trilogi pemberantasan korupsi. Trilogi itu, yakni pembangunan kesadaran, penguatan sistem, dan penindakan.

"Kami sebut sebagai optimalisasi dari apa yang sudah dilaksanakan pemerintah maupun KPK. Selama ini kita sudah punya KPK dengan berbagai kewenangan SDM sarana dan prasarana," kata Nyoman.

"Kami berusaha untuk mengoptimalkan itu semua dalam bentuk trilogi pemberantasan korupsi, yaitu pembangunan kesadaran yang pertama. Yang kedua, penguatan sistem dan yang ketiga, penindakan," lanjut dia.

Johanis Tanak menyoroti pentingnya pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menceritakan pengalamannya kerap memberikan sosialisasi saat masih menjabat kejati.

"Dan saya juga kemudian berpikir bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi memang diperlukan tapi menurut hemat saya, skala prioritas yang diutamakan adalah idealnya pencegahan bukan penindakan. Penindakan kecuali sudah ada terjadi," ujarnya.

"Ketika saya menjadi Kepala Kejaksaan tinggi di Sulawesi Tengah dan kepala kejaksaan tinggi di Jambi, saya pasti mendatangi pemerintah daerah. Saya minta seluruh kepala dinas untuk hadir saya memberikan sosialisasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya. (dtc/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini