Notification

×

Iklan

Iklan

Babinsa Gelar Pembinaan MPLS Siswa di SMA HKBP Pangururan

Rabu, 13 Juli 2022 | 13:11 WIB Last Updated 2022-08-29T03:11:03Z
Babinsa lakukan pembinaan kepada siswa baru di halaman SMA HKBP Pangururan

KABARCENTER.com

TNI melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Pangururan melaksanakan pembinaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa/siswi baru di SMA HKBP Pangururan, Rabu (13/07).

"Babinsa berkoordinasi dengan pihak sekolah SMA HKBP pangururan dan ikut berperan dalam membina siswa siswi baru di Tahun Ajaran Baru," kata Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan melalui Babinsa Kopda Polten Simbolon.

Kegiatan ini lanjut Kopda Polten Simbolon, tiap tahun rutin akan diadakan di sekolah SMA HKBP Pangururan.

"Kita ikut langsung memberi materi PBB dasar, wawasan kebangsaan dan Cinta Tanah air kepada siswa siswi yang baru," Polten Simbolon.

Menurutnya, kehadiran TNI dalam memotivasi anak didik untuk giat belajar dan menghormati aturan sekolah serta tatanan sikap prilaku di lingkungan sekolah akan memberikan semangat kepada siswa/siswi.

"Dalam membina, kita berpesan agar siswa siswi sebagai generasi penerus dimasa mendatang selalu semangat dan harus bisa memperlihatkan kemampuan pribadi siswa," kata Polten.

Sebagaimana informasi yang dilansir dari akun Instagram resmi Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kegiatan MPLS bertujuan:

1. Mengenali potensi siswa baru melalui formulir profil siswa yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi atau bakat dan sifat/perilaku.

2. Selain itu, ketika MPLS digunakan untuk memberikan motivasi, semangat dan metode pembelajaran yang efektif bagi peserta didik baru.

3. Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, hormat, disiplin, hidup bersih dan sehat.

4. Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum dan prasarana sekolah.

5. Dalam kegiatan MPLS, dapat mengembangkan interaksi positif antara siswa dengan warga sekolah lainnya.

6. Selama pelaksanaan MPLS, kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini