Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar dan Pemilik Senjata Rakitan

Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:15 WIB Last Updated 2021-09-08T06:43:34Z

Kabar Center - Labuhanbatu

Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit 2 IPDA SUJIWO S. PRIYONO, S.Tr.K berhasil menangkap seorang pria inisial DAR (43) warga Dusun VII Desa Sonomartani Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara atas dugaan kepemilikan narkotika dan senjata rakitan.

Tersangka diamankan, Minggu (22/08) saat sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan bilyar.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka membuang dan menjatuhkan Narkotika jenis sabu tersebut ke atas tanah tepat di bawah tersangka duduk," kata AKP Martualesi Sitepu.

Barang bukti yang disita diantaranya berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,18 Gram netto, 1 (satu) Bungkus plastik klip tembus pandang berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,12 Gram netto, Uang Tunai sebesar Rp. 700.000.- (tujuh ratus ribu rupiah), 1 (satu) Buah tas pinggang bertuliskan ANTARESTAR AUTHENTIC QUALITY, 3 (tiga) Bungkus plastik klip tembus pandang yang masing – masing berisikan plastik klip kecil tembus pandang, 1 (satu) Buah kotak senter kepala tembus pandang bertuliskan Tesla.

Kemudian 1 (satu) Unit timbangan elektrik warna hitam, 1 (satu) Pucuk senjata laras Panjang rakitan dan 1 (satu) Pucuk senjata laras pendek rakitan.

"Tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan," kata Martualesi.

Dari hasil pemeriksaan lanjut Martualesi, tersangka IDAR merupakan ayah 3 orang anak sudah 2 bulan menjual Narkotika jenis sabu dengan penjualan 2 (dua ) hari sebanyak 1 (satu) Gram dengan keuntungan Rp. 200.00 (dua ratus ribu rupiah).

Adapun Narkotika jenis sabu di peroleh dari seorang laki-laki yang berinisial R.

Selanjutnya dari keterangan IDAR dilakukan pengembangan ke rumah R yang masih satu rumah dengan IDAR.

"Namun R tidak berhasil ditemukan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap adiknya tsk IDAR sehingga terhadap R ditetapkan DPO," pungkasnya. (*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini