Notification

×

Iklan

Iklan

Pria Bertato Perkosa Gadis Remaja di Banyuwangi Hingga Hamil

Minggu, 11 Juli 2021 | 17:34 WIB Last Updated 2021-07-11T10:34:26Z
Ilustrasi

Kabar Center - Banyuwangi

Seorang pria bertato dan juga pengangguran memperkosa gadis remaja berusia 17 tahun hingga hamil. Peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi di Banyuwangi.

Pelaku adalah M, warga Singojuruh, Banyuwangi. Pria 28 tahun itu ditangkap di rumahnya, usai korban membuat laporan.

Kapolsek Singojuruh, Iptu Rohman membenarkan adanya aksi pemerkosaan tersebut.

"Aksi pemerkosaan terjadi pada Kamis (1/7) kemarin. Sementara pelaporan dilakukan seminggu kemudian," katanya kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Pihaknya kata Rohman, langsung menangkap pelaku di rumanhya.

Diterangkan, aksi bejat itu terjadi ketika korban diajak ke rumahnya. Saat itu, pelaku sengaja memberikan minuman keras. Karena sungkan, korban pun akhirnya meminum miras oplosan yang disajikan oleh pelaku.

"Ya merasa sungkan akhirnya diminum. Selang beberapa jam korban mengaku pusing dan mabuk. Kemudian korban tidur di ruang tamu pelaku," ujarnya.

Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pemerkosaan. Korban sebenarnya berontak, namun karena mabuk dan tidak kuat paksaan pelaku, korban akhirnya hanya bisa pasrah.

"Tidak tahunya aksi itu membuat korban hamil. Itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di puskesmas setempat," lanjutnya.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa baju yang digunakan korban saat kejadian dan visum et repertum. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Singojuruh. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Junto pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini