Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Samosir Bakal Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Bansos Pekan Depan

Rabu, 02 Juni 2021 | 20:41 WIB Last Updated 2021-06-02T13:41:41Z
Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Yunus Abdi Tampubolon | ist

Kabar Center - Samosir

Pihak Kejaksaan Negeri Samosir akan mengumumkan hasil penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan belanja tidak terduga dalam penanggulangan bencana nonpenanganan COVID-19 yang melibatkan JS, Sekda Pemkab Samosir.

Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Yunus Abdi Tampubolon kepada wartawan, Rabu (02/06) mengatakan, hasilnya akan disampaikan minggu depan.

"Minggu depan kita sampaikan hasilnya ya lae," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

Informasi yang dihimpun, JS ditetapkan tersangka sebagai PPK pengadaan makanan tambah gizi. Selain itu, penyidik juga menetapkan tersangka lainnya yakni SS, Plt Kadis Perhubungan Samosir.

Pihak Kejari Samosir menetapkan kedua tersangka itu berdasarkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor Print-09/L.2.33.4/Fd.1/02/2021 tertanggal 16 Februari 2021.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini