Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Pencurian 1,9 Kg Emas Barang Bukti KPK

Minggu, 11 April 2021 | 17:43 WIB Last Updated 2021-04-11T10:43:44Z

Kabar Center - Jakarta

Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut kasus pencurian sebanyak 1,9 kilogram batang emas yang diduga dilakukan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dipecat berinisial IGAS. Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami proses penyelidikan.

"Sudah empat orang saksi diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengutip merdeka.com, Minggu (11/4).


Namun Jimmy tidak menyebutkan keempat saksi yang diperiksa. Dia hanya memastikan proses penanganan kasus masih terus berjalan pada tahap penyelidikan.

"Masih lidik," katanya.

Polisi pun belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus pencurian yang turut dilaporkan KPK. Sedangkan untuk IGAS sampai saat ini masih berstatus selaku saksi walaupun telah dipecat oleh KPK.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean mengatakan IGAS sudah dipecat secara tidak hormat setelah melakukan pencurian.

"Kasus ini dibawa ke ranah pidana dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan," kata Tumpak dalam konferensi pers KPK, hari ini, Rabu (8/4).

Sebagai informasi, IGAS merupakan salah satu anggota satuan tugas yang memiliki kewenangan untuk menyimpan barang bukti salah satunya dari perkara mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. (mdk/kc5)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini