Notification

×

Iklan

Iklan

3 Anggota DPRD Kota Solo Positif Covid, Sempat Mengikuti Pelantikan Gibran

Selasa, 02 Maret 2021 | 18:44 WIB Last Updated 2023-12-06T02:44:43Z
Ilustrasi | net

Kabar Center - Solo

Tiga anggota dan satu notulen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo terkonfirmasi positif Covid-19. 

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, ketiganya adalah anggota Komisi III DPRD Kota Solo yakni, Janjang Sumarsono Aji, Suwanto, dan Roy Saputra. Sementara satu orang staf, Elvi, bertugas sebagai notulen di Komisi III.

Mereka katanya sempat menghadiri upacara pelantikan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Jumat (26/2) lalu.

"Mereka kemarin hadir waktu pelantikan," ujar Budi, Selasa (2/3).

Sebelum pelantikan, ketiga anggota DPRD tersebut sempat melakukan kontak erat dengan anggota Komisi III lainnya, Paulus Haryoto. Paulus sendiri tidak menghadiri upacara pelantikan karena merasa tidak enak badan. Ia diketahui positif Covid-19 beberapa jam setelah pelantikan.

"Sekarang Pak Paulus dan Pak Janjang dirawat di RS Bung Karno karena bergejala. Yang lain isolasi mandiri di rumah," ucapnya.

Pihaknya tambah Budi, sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo untuk mengadakan swab PCR kepada semua anggota DPRD untuk memutus penularan. Swab akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Rencananya semua akan dites. Sebab saat pelantikan kemarin semua anggota dewan berkumpul," ujarnya.

Namun, Gibran dan Teguh tidak akan mengikuti swab PCR tersebut. Ia memastikan Putra Presiden Joko Widodo itu tidak melakukan kontak erat dengan anggota DPRD yang positif Covid-19.

"Pak Wali tidak ikut swab karena tidak kontak langsung. Waktu pelantikan kan tempat duduk kita atur sesuai protokol," terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan contact tracing telah dilakukan kepada seluruh kontak erat anggota DPRD yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

"Kita masih telusuri. Yang jelas siapa pun yang bertemu dengan pasien selama 15 menit dalam 7 hari terakhir sebelum konfirmasi kita anggap kontak erat," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini