Notification

×

Iklan

Iklan

Sepeda Motor Tabrak Mobil di Saitnihuta, Pengendara Luka-luka

Jumat, 15 Januari 2021 | 15:50 WIB Last Updated 2021-01-15T08:50:15Z
Sepeda motor pengendara yang mengalami kecelakaan di Jalan Desa Saitnihuta

Kabar Center - Samosir

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Supra X BK 2265 KY dengan mobil Kijang BK 1470 DV terjadi di Jalan Raya Pangururan-Simanindo tepatnya di Saitnihuta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat pagi, 15 Januari 2021 sekira pukul 09.00 Wib.

Akibat kecelakaan ini, tidak ada korban jiwa. Namun pengendara motor mengalami luka-luka karena menabrak pintu depan sebelah kanan mobil tersebut hingga pengendara sepeda motor terpental ke kaca depan mobil dan terjatuh ke aspal.

"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun motor dan mobil nahas ini ringsek," ujar Kasatlantas Polres Samosir melalui Kanit Lantas, Bripka Heri Nalom Ompusunggu, SH, Jumat, 15/1.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat mobil Kijang yang dikemudikan Niego Naibaho dengan membawa satu orang penumpang bergerak dari arah Kota Pangururan menuju Desa Saitnihuta.

Sesampainya di Saitnihuta pengemudi mobil Kijang BK 1470 DV hendak ingin belok arah, namun tiba-tiba datang sepeda motor Honda Supra X BK 2265 KY yang dikendarai oleh Yian Mangaratua Sihaloho dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya pengendara langsung menabrak pintu depan sebelah kanan mobil tersebut hingga pengendara sepeda motor terpental ke kaca depan mobil dan terjatuh ke aspal.

Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka, kemudian masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan untuk mendapatkan perawatan medis.

Aparat dari Satlantas Polres Samosir yang tiba di lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP, membuat sket, memintai keterangan dari saksi-saksi yang melihat kejadian dan mengamankan BB ke Mapolres Samosir serta cek korban ke RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan.

Adapun identitas pengendara, dijelaskan Kanit Lantas, Bripka Heri Nalom Ompusunggu, SH, yakni Yian Mangaratua Sihaloho (24 Tahun), alamat Dosroha Kecamatan Simanindo (Pengendara sepeda motor Honda Supra X BK 2265 KY).

Dan Niego Naibaho (25 Tahun), alamat Lingkungan II Desa Simullop Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir (Pengemudi mobil Kijang BK 1470 DV).

Sementara saksi-saksi diantaranya Edi Suryadi Caniago (49 Tahun), alamat Terminal Onan Baru Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan dan Mangihut Sitanggang (62 Tahun), alamat Tanah Lapang Pangururan Kecamatan Pangururan. (Kc5)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini