Notification

×

Iklan

Iklan

Muncikari Prostitusi Artis ST dan Selebgram MA Sudah Cukup Lama

Jumat, 27 November 2020 | 12:29 WIB Last Updated 2020-11-27T05:29:13Z
Ilustrasi

Kabar Center - Jakarta

Polisi mengamankan dua muncikari terkait prostitusi artis inisial ST dan selebgram inisial MA di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya sudah cukup lama menjadi muncikari.

"Hasil penyidikan diperkirakan sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Jakut, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Meski demikian, Sudjarwoko tidak mengungkap siapa saja para pelanggan artis dan selebgram itu. Termasuk sosok pria hidung belang yang diamankan saat memakai jasa mereka. "(Pekerjaannya) swasta saja," imbuhnya.

Sudjarwoko menyebutkan, ST adalah artis pemain film layar lebar, sedangkan MA adalah selebgram bintang iklan. Keduanya ditangkap di hotel bintang lima di Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam saat melakukan threesome dengan seorang pria hidung belang.

"Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Dari Rp 110 juta itu, keduanya mendapatkan bayaran masing-masing Rp 30 juta (total Rp 60 juta). Sisanya adalah bagian muncikari.

"Dua wanita ini mendapat bayaran Rp 30 juta, kalau 2 orang berarti Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta untuk diamankan untuk biaya muncikari," ungkapnya.

Namun, keduanya baru menerima uang muka sebesar Rp 60 juta.

"Sisanya sesuai kesepakatan (dibayar) setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," tambah Sudjarwoko.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang muncikari terdiri dari perempuan dan laki-laki. Keduanya berinisial AR dan AC.

Ketika penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan kondom serta seprai. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. (dtc/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini