Notification

×

Iklan

Iklan

Saksi Kasus Pelarian Djoko Tjandra, LPSK: Siap Melindungi

Minggu, 26 Juli 2020 | 16:37 WIB Last Updated 2020-07-26T09:37:56Z
Ilustrasi

Kabar Center - Jakarta

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan melindungi pihak-pihak yang bersedia membuka suara terkait kasus yang menjerat buronan Djoko Tjandra.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias sebagaimana dilansir liputan6.

"LPSK siap melindungi sejumlah saksi-saksi yang terancam, memiliki informasi serta mau membuka suara terkait kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra," ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7).

Ditambahkan, perlindungan juga akan diberikan kepada para saksi yang mengetahui informasi terkait surat jalan surat jalan Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.

Susi memastikan, LPSK senantiasa mendukung upaya memburu Djoko Tjandra agar kasus yang menjeratnya dapat ditangani secara tuntas. LPSK, katanya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus.

Apabila terjadi ancaman yang ditujukan kepada para saksi, dia menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian.

Baca juga: Tim Menkopolhukam Buru Djoko Tjandra, Polri: Kami Bantu Sepenuhnya

"Bahkan bila ada yang mengajukan diri sebagai saksi pelaku atau justice collaborator, kami siap menerima" ujarnya.

Selain para saksi memperoleh hak sesuai Undang-undang, para saksi lanjutnya juga akan mendapatkan keamanan. Pasalnya, keterangan saksi dalam membongkar dugaan tindak pidana yang menjadi sorotan publik ini sangat penting.

"Jenis-jenis perlindungan tersebut akan diberikan kepada saksi berdasarkan bentuk ancaman yang ada," ucapnya.

Selain itu, LPSK juga mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap buronan kasus korupsi BLBI terkait pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut. Karena, menurutnya, aksi Djoko Tjandra mengecoh aparat dan negara telah membuat masyarakat geram.

"Cara terbaik bagi aparat hukum untuk menepis kecurigaan serta mengembalikan kepercayaan publik adalah segera menangkap serta memasukannya ke dalam penjara," tutupnya. (mdk/lp6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini