Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Menkopolhukam Buru Djoko Tjandra, Polri: Kami Bantu Sepenuhnya

Senin, 20 Juli 2020 | 17:11 WIB Last Updated 2020-09-24T05:14:39Z
Sumber foto: google

Kabar Center - Jakarta

Kepolisian Republik Indonesia siap membantu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam), dalam tim pengejar koruptor buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Sebelumnya diketahui sejumlah pejabat tinggi (Pati) polri terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

"Kembali lagi dengan proses penjemputan, nanti ada prosesnya dari Kemenkopolhukam kan sudah bentuk tim buru koruptor. Tentunya, apapun kami bantu sepenuhnya terkait pelaksanaan di lapangan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (20/7/2020).

Terkait yang akan dilakukan oleh polri, Awi Setiyono mengatakan akan mengikuti arahan yang menkopolhukam. Dia menegaskan bahwa Korps Bhayangkara akan membantu memburu buronan kelas kakap ini.

"Kita liat konteksnya nanti. Kita kan punya hubungan diplimatis, police to police," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat tinggi Polri tercatat ikut membantu mempermudah buronan Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia. Bahkan Brigjen Prasetijo Utomo tercatat melakukan perjalanan bersama dengan satu pesawat bersama Djoko Tjandra ke Pontianak.

Padahal diketahui bahwa Djoko merupakan buron kasus pengalihan hak yang mengakibatkan terjadinya cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar.

Djoko Tjandra divonis bebas dari tuntutan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara korupsi cessie Bank Bali pada Oktober 2008. Meski demikian, Kejagung melakukan upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Di MA, Djoko dihukum 2 tahun penjara dan harus membayar denda Rp15 juta. Tidak hanya itu, MA juga memerintahkan uang Djoko Tjandra Rp546 miliar di Bank Bali dirampas untuk negara.

Djoko kemudian kabur pada Juni 2009 atau sehari setelah putusan MA dijatuhkan. Dia terbang ke Papua Nugini melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Djoko dikabarkan telah menjadi warga negara Papua Nugini. Dia pun dinyatakan buron. (Kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini