Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Amankan Pelaku Incest di Kota Bitung

Selasa, 21 Juli 2020 | 08:40 WIB Last Updated 2020-07-21T01:40:44Z
Ilustrasi

Kabar Center - Bitung

Warga Kota Bitung, Sulawesi Utara heboh dengan sebuah kasus hubungan terlarang antara seorang anak dan ibu kandungnya sendiri yang kedapatan telah berhubungan badan.

Kasus tersebut diketahui setelah sebuah video yang memperlihatkan peristiwa anak dan ibu kandung tersebut diamankan aparat kepolisian di unggah di grup facebook Sulawesi Utara Community.

Dari keterangan video itu, aparat kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya hubungan terlarang anak dan ibu kandung.

"Ada saksi, anak perempuannya," kata salah seorang ibu yang disebut sebagai ketua RT dalam video tersebut kepada salah seorang anggota kepolisian yang mendatangi lokasi, Senin (20/7/2020) seperti dimuat okezone, Selasa (21/07).

Saat diinterogasi oleh aparat kepolisian yang diketahui merupakan Kepala Tim khusus (Katimsus) Tarsius Polres Bitung Bripka Angky Koagouw keduanya mengaku hubungan terlarang itu terjadi karena dipengaruhi minuman keras.

"Kami berdua sama-sama mabuk pak, sudah tak sadarkan diri," kata keduanya berbarengan.

Keduanya kemudian diamankan di kepolisian sektor maesa untuk menghindari amukan massa yang sudah berkumpul di depan rumah.

"Kami amankan di kantor saja, kalau dibiarkan, kami tidak tahu apa yang nanti akan dilakukan masyarakat," ucap Katimsus Maleo.

Kedua pelaku diketahui berinisial TP (26) dan ibunya RT (51). Suami dari RT atau juga ayah dari TP yang berprofesi sebagai nelayan tidak berada di rumah karena sedang melaut. (Okz/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini