Notification

×

Iklan

Iklan

Dampak PSBB di Pekanbaru, Puluhan Ribu KK Kurang Mampu Terima Bantuan

Jumat, 17 April 2020 | 10:34 WIB Last Updated 2020-04-17T03:34:05Z

Kabar Center - Pekanbaru

Sebanyak 40.000 Kepala Keluarga (KK) miskin yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan menerima bantuan dari Pemeritah Kota Pekanbaru.

PSBB ini akan berjalan sejak hari ini 17 April 2020 hingga 30 April 2020 mendatang.

"Kini lagi dilakukan pendataan oleh RT/RW, mudah-mudahan ini segera selesai, dan kita akan bagikan sebelum bulan Ramadhan," ujar Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.

Disebutkan, terdapat dua kelompok warga miskin yang akan terdampak pemberlakuan PSBB dan berhak atas bantuan. Pertama, 15.037 KK masyarakat miskin yang sebelumnya memang sudah masuk dalam data dan menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian yang kedua, 25.000 KK yang terdata sebagai keluarga miskin baru yang akan terdampak ekonominya akibat pemberlakuan PSBB guna memutus mata rantai wabah COVID-19.

"15.000 KK ini merupakan masyarakat miskin lama yang memang sudah terdata di Kementerian Sosial. Kita juga beri bantuan sosial, kurang lebih kepada 25.000 KK dari masyarakat miskin baru yang akan terdampak ekonominya, di luar yang PKH," sebutnya.

25.000 KK yang berpotensi menjadi miskin baru katanya akan diberi bantuan Rp300 ribu per KK, selama tiga bulan. Anggaran itu berasal dari anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.

"Ini berbagi dengan Pemerintah Provinsi. Dari 25.000 KK itu, kita beri berapa KK, dan Provinsi Riau berapa KK. Nah ini yang sedang kita hitung," tambahnya.

Sementara itu, 15.000 KK masyarakat miskin lama mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp200ribu dan ditambah dengan beras senilai Rp100 ribu. Beras itu merupakan bantuan pemerintah pusat sebanyak 100 ton yang disalurkan melalui Perum Bulog.

"Yang mendapat warga Pekanbaru, baik ada KK atau KTP di sini, maupun tidak yang penting dia miskin dan sudah lama berdomisili akan mendapat, dan yang tahu data ini RT/RW," pungkasnya. (ant/kc7)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini