Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Langkat Tangkap Bandar Sabu di Pangkalan Brandan

Sabtu, 14 Maret 2020 | 14:15 WIB Last Updated 2020-06-26T10:04:19Z
Narkotika jenis sabu-sabu | ilustrasi

Kabar Center - Langkat

Narkoba jenis jenis sabu siap edar seberat 102,33 gram berhasil diamankan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat. Selain barang bukti tersebut, bandar sabu juga ikut diamankan.

Demikian disampaikan Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Kasubag Humas Polres Langjat AKP Rochmad, di Stabat, Sabtu, (14/03) sebagaimana dimuat antara.

Penangkapan terhadap Robi ini dilakukan tim Satresnarkoba Polres Langkat di Desa Securai, Kecamatan Babalan, Jumat (13/3) pukul 18.30 WIB.

Dari penangkapan terhadap bandar sabu-sabu itu diamankan barang bukti antara lain satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yg berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 102,33 gram, satu lembar kertas tissu warna putih dan satu lembar plastik warna hitam.

Rochmad mengungkapkan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat ada seorang laki-laki yang akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Kapolres Langkat memerintahkan Kasat Res Narkoba dan tim untuk melakukan penangkapan dimana pada saat diamankan tersangka sedang berada di bekas sekolah taman kanak-kanak.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka, ditemukan satu bungkus ukuran sedang setelah dibuka berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Intoregasi awal terhadap tersangka Robi ini narkotika diperoleh dari seorang laki-laki dengan panggilan Abang, yang alamatnya tidak diketahui pasti karena bertemu dijalan.

"Sementara Robi rencananya akan menjual dan mengedarkan kembali sabu-sabu tersebut di daerah Kecamatan Gebang," ujarnya. (Kc4/ant)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini