Notification

×

Iklan

Iklan

Ma'ruf Amin: Konstitusi Menjamin Kebebasan Beragama

Rabu, 19 Februari 2020 | 15:49 WIB Last Updated 2020-02-19T08:49:11Z

Kabar Center - Jakarta

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beragama. Sehingga, Intoleransi terhadap kepercayaan lain adalah pelanggaran terhadap konstitusi.

Hal itu disampaikan Wapres Ma'ruf Amin ketika memberikan kata sambutan di kuliah umum dengan tema 'Pencegahan Paham Radikal-Terorisme di Kalangan Mahasiswa' di Universitas Mataram, Jl Majapahit No 62, Lombok, Rabu (19/2/2020).

Ma'ruf menambahkan, UUD 1945 pasal 28E ayat 1 menjelaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Selain itu, negara juga menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.

"Toleransi atau kerukunan seharusnya menjadi sikap hidup kita, toleransi mengandung pengertian adanya sikap seseorang untuk menerima perasaan, kebiasaan, pendapat atau kepercayaan yang berbeda dengan yang dimilikinya," uacapnya.

Toleransi kata dia, diperlukan untuk menjaga keutuhan dan persatuan. Sebagai Agama mayoritas, Ma'ruf menyebut umat islam perlu memegang prinsip persaudaraan.

"Kita semua harus memiliki komitmen, untuk menjaga keutuhan dan persatuan nasional dengan toleransi. Umat Islam sendiri sebagai pemeluk agama mayoritas harus berpegang pada prinsip Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan sesama Islam," tutur Ma'ruf. (dtc/k)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini