![]() |
| Penggerebekan sarang narkoba di Sumut | dok. Ist |
Kabar Center
MEDAN - Aparat gabungan menggerebek sembilan titik kawasan rawan peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi serentak itu, 36 orang diamankan bersama barang bukti ratusan gram sabu, puluhan bong, hingga mesin judi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian memimpin langsung penggerebekan tersebut. Operasi ini merupakan kelanjutan dari razia sarang narkoba yang digelar di sejumlah wilayah di Indonesia sejak 9 Oktober 2026.
"Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai asta cita presiden dan program prioritas Kapolri, Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," kata Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Operasi digelar serentak pada Minggu (11/10/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Sebanyak 451 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Sumut dan polres jajaran, TNI, BNN, hingga Satpol PP.
Sembilan lokasi yang menjadi sasaran tersebar di Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Sibolga, Toba, Samosir, Nias Selatan, dan Pakpak Bharat. Dari sembilan lokasi itu, puluhan orang diamankan.
"Jumlah yang diamankan 36 orang, terdiri dari 8 orang pengedar dan 28 orang penyalahguna," paparnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 102,49 gram sabu, 52 set alat hisap bong, 100 batang pipa kaca pireks, 25 buah korek gas, dan 3 unit timbangan digital.
Petugas juga mengamankan 1 unit tablet, 19 unit ponsel, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, uang tunai Rp 2.435.000, serta 4 senjata tajam berupa 1 celurit dan 3 bilah pisau. Di lokasi penggerebekan ditemukan juga 5 unit mesin judi dingdong dan 2 kantong koin.
Untuk penanganan, polisi membedakan antara pengedar dan pemakai. Delapan orang pengedar akan diproses pidana, sementara 28 pengguna akan direhabilitasi.
"Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar," tegasnya.
Kristian mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor dan turut membantu aparat memutus rantai peredaran narkoba.
"Kami sangat berharap sinergitas antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba," imbaunya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
